1. Kepala Sekolah
Kepala Sekolah berfungsi dan bertugas sebagai educator, manager administrator, supervisor, Pemimpin / Leader, Inovator dan Motivator.
a. Kepala Sekolah selaku edukator
Kepala Sekolah selaku educator bertugas melakukan proses belajar
mengajar secara efektif dan efisien sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
b. Kepala Sekolah selaku manager
Mempunyai tugas :
* Menyusun perencanaan
* Mengorganisasikan kegiatan
* Mengarahkan kegiatan
* Mengkoordinasi kegiatan
* Melaksanakan pengawasan
* Melakukan evaluasi terhadap kegiatan
* Menentukan kebijaksanaan
* Malaksanakan Rapat
* Mengambil keputusan
* Mengatur proses belajar mengajar
* Mengatur administrasi sekolah
* Mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat
* Mengatur hubungan sekolah dengan instansi terkait
c. Kepala Sekolah selaku administrator
Bertugas menyelenggarakan administrasi sekolah mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan, kurikulum, kesisiwaan, ketata usahaan, ketenagaan, administrasi kantor, keuangan, perpustakaan, UKS, gudang, dll.
d. Kepala Sekolah selaku supervisor
Melakukan supervise mengenai :
* PBM
* Kegiatan ekstrakurikuler
* Kegiatan ketata usahaan
* Kegiatan kerjasama dengan masyarakat dan instansi terkait
* Sarana dan Prasarana
* Kegiatan kesiswaan
* Kegiatan 11 k
e. Kepala Sekolah sebagai leader / pemimpin
Kepala Sekolah harus :
* Dapat dipercaya, jujur dan bertanggung jawab
* Memahami kondisi guru, karyawan dan siswa
* Memiliki visi dan memahami misi sekolah
* Mengambil keputusan urusan intern dan eksern sekolah
* Membuat, mencari dan memilih gagasan baru
f. Kepala Sekolah sebagai innovator
* Melakukan pembaharuan di bidang, KBM, BK, Ekstrakurikuler dan
Pengadaan
* Melaksanakan pembinaan guru dan karyawan
* Melakukan pembaharuan dalam menggali sumber daya di BP3 dan
masyarakat
g. Kepala Sekolah sebagai motivator







2. Guru
Guru bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dan mempunyai tugas
melaksanakan kegiatan tugas mengajar secara efektif dan efisien.
Tugas dan tanggung jawab guru meliputi :
















2. Pustakawan Sekolah
Tugas Pustakawan Sekolah meliputi :









2. Tata Usaha Sekolah
Tugas Tata Usaha Sekolah meliputi :








2. Penjaga Sekolah
Tugas Penjaga Sekolah meliputi :







Tidak ada komentar:
Posting Komentar